Instagram

Sunday, March 20, 2016

KEMAJUAN TEKNOLOGI

Kemajuan Teknologi
Perkembangan dunia iptek yang demikian pesatnya telah membawa manfaat luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis. Sistem kerja robotis telah mengalihfungsikan tenaga otot manusia dengan pembesaran dan percepatan yang menakjubkan.
Begitupun dengan telah ditemukannya formulasi-formulasi baru aneka kapasitas komputer, seolah sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak manusia dalam berbagai bidang ilmu dan aktivitas manusia. Ringkas kata, kemajuan iptek yang telah kita capai sekarang benar-benar telah diakui dan dirasakan memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat manusia.
Bagi masyarakat sekarang, iptek sudah merupakan suatu religion. Pengembangan iptek dianggap sebagai solusi dari permasalahan yang ada. Sementara orang bahkan memuja iptek sebagai liberator yang akan  membebaskan mereka dari kungkungan kefanaan dunia. Iptek diyakini akan memberi umat manusia kesehatan, kebahagiaan dan imortalitas. Sumbangan iptek terhadap peradaban dan kesejahteraan manusia tidaklah dapat dipungkiri. Namun manusia tidak bisa pula menipu diri akan kenyataan bahwa iptek mendatangkan malapetaka dan kesengsaraan bagi manusia. Dalam peradaban modern yang muda, terlalu sering manusia terhenyak oleh disilusi dari dampak negatif iptek terhadap kehidupan umat manusia. Kalaupun iptek mampu mengungkap semua tabir rahasia alam dan kehidupan, tidak berarti iptek sinonim dengan kebenaran. Sebab iptek hanya mampu menampilkan kenyataan. Kebenaran yang manusiawi haruslah lebih dari sekedar kenyataan obyektif. Kebenaran harus mencakup pula unsur keadilan.
Pengaruh Kemajuan Teknologi Terhadap Bidang Lain
Kemajuan teknologi tidak serta merta hanya dalam lingkup teknologi saja, akan tetapi, kemajuan teknologi dapat memberikan pengaruh atau bahkan perubahan pula trehadap bidang-bidang lain seperti bidang ekonomi, sosial, dan pendidikan. Masing-masing bidang telah merasakan perubahan dari adanya proses kemajuan pada teknologi, seperti:
a)      Bidang ekonomi
Pengaruh dalam bidang ekonomi teknologi berkembang sangat pesat. Dari kemajuan teknologi dapat kita rasakan manfaatnya antara lain:
Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi
Terjadinya industrialisasi
Produktifitas dunia industri semakin meningkat
Kemajuan teknologi akan meningkatkan kemampuan produktivitas dunia industri baik dari aspek teknologi industri maupun pada aspek jenis produksi. Investasi dan reinvestasi yang berlangsung secara besar-besaran yang akan semakin meningkatkan produktivitas dunia ekonomi. Di masa depan, dampak perkembangan teknologi di dunia industri akan semakin penting. Tanda-tanda telah menunjukkan bahwa akan segera muncul teknologi bisnis yang memungkinkan konsumen secara individual melakukan kontak langsung dengan pabrik sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara langsung dan selera individu dapat dipenuhi, dan yang lebih penting konsumen tidak perlu pergi ke toko.
Persaingan dalam dunia kerja sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki. Kecenderungan perkembangan teknologi dan ekonomi, akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan kualifikasi tenaga kerja yang diperlukan. Kualifikasi tenaga kerja dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan akan mengalami perubahan yang cepat. Akibatnya, pendidikan yang diperlukan adalah pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja yang mampu mentransformasikan pengetahuan dan skill sesuai dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja yang berubah tersebut.
b)      Bidang sosial
Perbedaan kepribadian pria dan wanita. Banyak pakar yang berpendapat bahwa kini semakin besar porsi wanita yang memegang posisi sebagai pemimpin, baik dalam dunia pemerintahan maupun dalam dunia bisnis. Bahkan perubahan perilaku ke arah perilaku yang sebelumnya merupakan pekerjaan pria semakin menonjol.Data yang tertulis dalam buku Megatrend for Women:From Liberation to Leadership yang ditulis oleh Patricia Aburdene & John Naisbitt (1993) menunjukkan bahwa peran wanita dalam kepemimpinan semakin membesar. Semakin banyak wanita yang memasuki bidang politik, sebagai anggota parlemen, senator, gubernur, menteri, dan berbagai jabatan penting lainnya. Meningkatnya rasa percaya diri. Kemajuan ekonomi di negara-negara Asia melahirkan fenomena yang menarik. Perkembangan dan kemajuan ekonomi telah meningkatkan rasa percaya diri dan ketahanan diri  sebagai suatu  bangsa  akan  semakin  kokoh.  Bangsa-bangsa Barat tidak lagi dapat melecehkan bangsa-bangsa Asia. Tekanan, kompetisi yang tajam di pelbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras.
c)      Bidang Pendidikan
Teknologi mempunyai peran yang sangat penting dalam bidang pendidikan seperti Munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan. Dampak dari hal ini adalah guru bukannya satu-satunya sumber ilmu pengetahuan.Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru, yang memudahkan siswa dan guru dalam proses pembelajaran. Dengan kemajuan teknologi terciptalah metode-metode baru yang membuat siswa mampu memahami materi-materi yang abstrak, karena materi tersebut dengan bantuan teknologi bisa dibuat abstrak. Pembelajaran tidak harus melalui tatap muka. Dengan kemajuan teknologi proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga menggunakan jasa pos internet dan lain-lain.
Oleh sebab itu, dengan era globalisasi yang kian hari kian merambah, tidak dipungkiri bahwa tiap kemajuan pada salah satu bidang akan dapat mempengaruhi bidang yang lainnya.
Lingkungan Alam
Dalam beberapa puluh tahun terakhir ini ada tiga istilah yang masih saling berkaitan, yaitu “Lingkungan, Ekosistem, dan Kualitas Hidup”, banyak digunakan untuk melukiskan isu-isu patriotisme yang dapat menggu­gah emosi.  Istilah-istilah ini jarang didefinisikan, barangkali karena  makna-makna “kamusial” seperti itu tidak cukup mencerminkan gema simbo­liknya secara memadai.
kegiatan manusia meliputi usulan-usulan legislatif, kebijakan, program, proyek dan prosedur-prosedur operasional. Efek Lingkungan didefinisikan  sebagai suatu proses (seperti erosi tanah, dispersi polutan, penggusuran manusia) yang dapat dipacu oleh kegiatan manusia.  Dampak Lingkungan merupakan perubahan neto (baik atau buruk) dalam hal kesehatan dan kesejahteraan manusia (termasuk kelestarian ekosistem dimana manusia hidup) yang dihasilkan dari efek lingkungan dan berhubungan dengan perbedaan antara kualitas lingkungan  yang akan terjadi “dengan” dan “tanpa” kegiatan yang sama. Indikator Dampak adalah suatu unsur atau parameter yang menyediakan suatu ukuran  (paling tidak secara kualitatif) besarnya dampak lingkungan.
Dalam kondisi tidak ada manusia sekalipun, lingkungan alami pasti mengal­ami perubahan-perubahan secara kontinyu. Hal ini mungkin saja berlang­sung dalam jangka waktu ratusan juta tahun, seperti misalnya terangkat­nya kontinental dan pembentukan gunung api atau dalam jangka waktu puluhan ribu tahun seperti  Jaman Es dan perubahan per-mukaan air laut yang menyertainya atau dalam jangka waktu ratusan tahun seperti halnya eutrofikasi alami dan siltasi danau-danau dangkal atau bahkan  dalam jangka waktu beberapa tahun, seperti kalau koloni binatang “beaver” mengubah lahan kering menjadi rawa-rawa.  Sebagian dari perubahan-peruba­han alami tersebut bersifat tidak dapat balik (irreversible) seperti eutrofikasi danau, sedangkan lainnya bersifat siklis seperti siklus klimatik tahunan, atau transien seperti kekeringan.
Kerusakan Lingkungan Aibat kemajuan Teknologi
Lingkungan alam adalah tempat manusia menggantungkan hidupnya dengan memenuhi kebutuhan sehari-hari dari alam. Akan tetapi bagaimana jika alam itu sudah tidak memiliki keseimbangan lagi?
Kemajuan teknologi memang menjadi alat bantu manusia untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan lebih mudah atau instant. Akan tetapi banyak orang yang terlena dan mendewakan teknologi sebagai pembantu hidupnya dan mereka tidak bisa melihat dampak negatif kemajuan teknologi tersebut terhadap keselarasan lingkungan. Tidak dipungkiri bahwa kemajuan teknologi terhadap keseimbangan lingkungan alam mempunyai dampak negatif yang cukup banyak, antara lain:
a.      Terjadinya pencemaran tanah, air, dan udara
Pencemaran udara, air, dan tanah dapat diakibatkan oleh beberapa hal sepert:
Banyaknya pabrik industri besar
meningkatnya berbagai kebutuhan manusia maka semakin banyak pula industri-industri yang didirikan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup para konsumennya yang terus meningkat, dan itu menjadikan industri-industri terus melakukan eksperimen-eksperimen dan inovasi-inovasi pada mesin produksi yang ada dan terus dikembangkan oleh para ahli. Hal itu tidak banyak disadari oleh masyarakat bahwa ia menyumbang terhadap meningkatnya pencemaran di lingkungan sekitar seperti pencemaran air yang disebabkan oleh pembuangan limbah pabrik yang kurang memperhatikan tempat pembuangannya. Setelah terjadinya pencemaran air maka tanahpun menjadi terkontaminasi oleh zat-zat yang dibawa oleh limbah. Sedangkan asap yang dihasilkan dari mesin yang ada di pabrik-pabrik itu menghasilkan asap-asap hitam yang membumbung tinggi yang menyebabkan terjadinya polusi udara.
Peningkatan Volume Kendaraan
Transportasi adalah pemindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan sebuah wahana yang digerakkan oleh manusia atau mesin. Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Di negara maju, mereka biasanya menggunakan kereta bawah tanah (subway) dan taksi. Penduduk disana jarang yang mempunyai kendaraan pribadi karena mereka sebagian besar menggunakan angkutan umum sebagai transportasi mereka. Transportasi sendiri dibagi 3 yaitu, transportasi darat, laut, dan udara. Transportasi udara merupakan transportasi yang membutuhkan banyak uang untuk memakainya. Selain karena memiliki teknologi yang lebih canggih, transportasi udara merupakan alat transportasi tercepat dibandingkan dengan alat transportasi lainnya. Guna memenuhi gaya hidupnya, banyak masyarakat yang tidak segan-segan untuk lebih menjadikan waktunya lebih bermanfaat dengan bekerja. Dan tidak sedikit pula mereka yang memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi untuk dapat melakukan berbagai aktivitas kesehariaannya. Akan tetapi, tidak sedikit masayarakat yang kurang perduli dengan lingkungan sekitar. Kecanggihan teknologi yang ditawarkan pada tiap kendaraan telah menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk memiliki kendaraan yang lebih baik dari kendaraan yang telah ada. Kebutuhan yang dialami masyarakat menjadikan mereka konsumtif pada kendaraan pribadi daripada menggunakan kendaraan umum. Hal tersebut menyebabkan meningkatnya volume pencemaran udara di kota padat penduduk.
b.      Terjadinya bencana banjir dan longsor
Kemauan yang ada pada diri manusia yang tidak pernah berhenti menjadikan tiap manusia itu selalu berusaha untuk mendapatkan apa yang ia inginkan. Air adalah unsur kehidupan utama bagi umat manusia. Tetapi air juga dapat menjadi musuh dahsyat bagi manusia bila tidak ditata dengan baik sebagaimana dialami oleh banyak negara di dunia ini, termasuk Indonesia. Permasalahan lingkungan yang sering dijumpai di negara kita pada saat ini adalah terjadinya banjir Banjir adalah suatu kejadian dimana air menggenangi daerah yang biasanya tidak digenangi air dalam selang waktu tertentu. Adakalanya banjir tersebut terjadi pada waktu yang cepat dengan waktu penggenangan yang singkat, tetapi adakalanya dengan waktu yang lambat dengan waktu penggenangan yang lama. Banjir pada umumnya disebabkan oleh air sungai yang meluap ke lingkungan sekitarnya sebagai akibat curah hujan yang tinggi.
Bencana banjir memiliki ciri-ciri dan akibat sebagai berikut.
Banjir biasanya terjadi saat hujan deras yang turun terus menerus sepanjang hari.
Air menggenangi tempat-tempat tertentu dengan ketinggian tertentu.
Banjir dapat mengakibatkan hanyutnya rumah-rumah, tanamanhewan, dan manusia
Banjir mengikis permukaan tanah sehingga terjadi endapan tanah di tempat-tempat yang rendah
Banjir dapat mendangkalkan sungaikolam, atau danau.
Sesudah banjir, lingkungan menjadi kotor oleh endapan tanah dan sampah.
Banjir dapat menyebabkan korban jiwaluka beratluka ringan, atau hilangnya orang.
Banjir dapat menyebabkan kerugian yang besar baik secara moril maupun materiil.
Penyebab terjadinya bencana banjir antara lain:
Penyumbatan aliran air di sungai
Berkurangnya derah resapan air
Berkurangnya pohon yang dapat menyerap debit air
Tingginya curah hujan (alam)
Berkurangnya ruang terbuka hijau
Banyaknya pembangunan pada sektor ekonomi menyebabkan berkurangya ruang terbuka hijau di kota-kota besar, yang seharusnya ia membutuhkan lebih banyak lagi ruang terbuka hijau untuk bisa mencengah bertambahnya tingkat volume udara di kota-kota besar yang diakibatkan oleh gas buang kendaraan. Pembangunan gedung-gedung dan pusat perekonomian seperti pusat belanja dan lain-lain yang tidak berwawasan lingkungan juga membantu kota untuk kehilangan daerah penghijauan.
d.      Berkurangnya hutan lindung
Guna memenuhui kebutuhan hidupnya, tidak sedikit manusia melakukan hal-hal yang hanya menguntungkan dirinya tanpa memperhatikan orang lian. Seperti halnya pembalakan kayu yang dilakukan di hutan-hutan Indonesia oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang dapat merusak ekosistem dan keselarasan lingkungan. Akibatnya, hutan-hutan di Indonesia jumlahnya berkurang dari yang telah ada dan kerusakan hutan itu dapat menyebabkan bencana banjir karena tidak adanya benda yang mampu menyerap air hujan.
e.       Meningkatnya Kriminalitas
Era globalisasi yang kini terjadi tidak bisa dihindari oleh tiap negara, begitu juga Indonesia, bahkan lebih spesifik, era globalisasi telah merubah berbagai tatanan yang ada di masyarkat, termasuk jenis pekerjaan dan kebutuhan masyarakat kian hari kian meningkat dan berubah. Kemajuan teknologi telah banyak dirasakan oleh berbagai lapisan di masyarakat, namun tidak sejmua bisa mengikutinya. Kemajuan teknologi yang tidak bisa diikuti oleh pihak tertentu meyebebkan kesengsaraan bagi mereka karena merasa hidup ini begiti keras. Maka, demi memenuhi kebutuhannya, tidak sedikit orang yang mempunyai pekerjaan yang meresahkan masyarakat. Seperti dengan mencopet, merampok, hipnotis, bahkan membunuh.
Cara Mencegah Dampak Negatif Kemajuan Teknologi Terhadap Lingkungan
Dampak negatif dari kemajuan teknologi dapat kita tekan bahkan hilangkan dengan berbagai cara seperti:
1)      Menyertakan Pendidikan Lingkungan Hidup di persekolahan
Dengan memberikan bekal pengetahuan pada masyarakat akan pentingnya kesimbangan lingkungan maka itu akan mengurangi dampak negatif dri aktivitas yang dilakukan manusia serta dapat meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan.
2)      Penerapan konsep pembangunan berwawasan lingkungan
Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan yang pada umumnya disingkat menjadi pembangunan berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan atau pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi keperluan hidup manusia masa kini dengan tidak mengabaikan kepentingan manusia pada generasi akan datang.
Konsep tersebut memberikan pengertian bahwa pemanfaatan sumberdaya alam harus didasari atas kebijakasanaan memelihara keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan kelestarian lingkungan, sehingga dapat dinikmati oleh penghuninya dari generasi ke generasi berikutnya.
3)      Memperketat Pengawasan
Dalam melaksanakan pembangunan haruslah menjadi pembangunan yang berkelanjutan dan dalam suatu pembangunan baik pusat perbelanjaan, industri dan pusat bisnis lainnya harus mengikuti peraturan atau syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah supaya tidak menggannggu kestabilan lingkungan atau menjadi ancaman bagi kehidupan alam.
4)      Mempertegas Sanksi
Dengan adanya aturan maka ada pula hukuman bagi yang melanggar aturan yang bersangkutan, pemerintah harus mempertegas sanksi yang telah ada bagi oknum-oknum yang menyalahi aturan tentang tatanan lingkungan dan syarat-syarat bagi pembangunan industri dan bisnis lainnya.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari uraian diatas, dapat kita simpulkan bahwa kemajuan teknologi memang mempunyai andil yang cukup besar terhadap kemajuan negara karena ia akan memberi pengaruh pada bidang lainnya, bahkan yang paling penting adalah bidang pendidikan. Jika pendidikan mengalami kemajuan maka output-nya pun akan mempengaruhi pada bidang yang lainnya. Akan tetapi, dibalik semua dampak yang menguntungkan itu, kemajuan teknologi juga bisa menjadi kesengsaraan bahkan malapetaka bagi masyarakat karena tidak mampu mengejar ketertinggalannya. Dampak yang lebih serius dari adanya kemajuan teknologi yaitu rusaknya lingkungan alam.
Tidak sedikit kerusakan lingkungan yang ternyata bibit penyebabnya adalah kemajuan teknologi. Penggunaan teknologi yang tidak seimbang dan sesuai dengan keadaan alam mengakibatkan terganggunya kestabilan lingkungan dan mengakibatkan kerusakan bahkan bencana alam yang dapat merugikan berbagai pihak seperti terjadinya pencemaran udara, air, dan tanah, terjadinya bencana alam banjir dan tanah longsor, berkurangnya atau bahkan hilangnya ruang terbuka hijau pada kota-kota besar, bahkan kemajuan teknologi dapat juga dapat meningkatkan tingginya kriminalitas di Indonesia.
Dengan adanya dampak tersebut, diharapkan muncul sebuah penanganan serius demi menyelamatkan lingkungan. Upaya yang bisa menjadi alternatif untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kemajuan teknologi antara lain yaitu dengan penerapan pembangunan yang berwawasan lingkungan, memberikan bekal kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dari pengaruh luar yang dapat menjadi ancaman bagi keselarasannya, pemerintah mempertegas sanksi bagi pihak yang melanggar aturan.
B.     Saran
Dengan terlihatnya dampak negatif dari kemajuan teknologi, maka diharapkan pemerintah bisa melakukan filter yang baik untuk bisa memilih jaringan atau kemajuan teknologi apa saja yang bisa beredar di masyarakat, memperhatikan masyarakat menengah kebawah yang tidak mampu mengejar era globalisasi untuk menekan angka kriminalitas, dan mempertegas sanksi untuk pihak yang melanggar kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. Akan tetapi, menanggulangan suatu masalah besar seperti ini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, penanggulangan masalah lingkungan ini dapat dilakukan oleh semua pihak termasuk kerjasama antara pemerintah dan masyarakat. Hal yang terpenting adalah meningkatkan kesadaran diri dari tiap individu akan pentingnya menjaga lingkungan. Dengan adanya kesadaran dari tiap individu, maka upaya yang dicanangkan pemerintah akan berjalan dengan baik tanpa ada kontroversi yang besar.
DAFTAR PUSTAKA

Mulyana, dedi. 2003. Komunikasi Antar Budaya. PT. Rosda Karya, Bandung. McQuail,

Denis. 1991. Teori Komuinikasi Massa. PT Gelora Aksara Pratama. Jakarta

JASA-JASA PERBANKAN

Jasa-Jasa Perbankan
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah] Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit] Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.

Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.

Dibawah ini macam-macam jasa yang diberikan oleh bank, diantaranya:
Jasa – Jasa Perbankan :
1. Inkasso
2. Transfer
3. Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)
4. Letter Of Credit (L/ C) / Ekspor Impor
5.Travellers Cheque
1. INKASO
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
Warkat-Warkat Yang Digunakan Dalam Incaso
1. Cek
2. Bilyet Giro
3. Wesel
4. Kuitansi
5. Surat Aksep
6. Deviden
7. Kupon
1. Warkat Inkaso
Warkat inkaso tanpa lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga.
Warkat inkaso dengan lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.
2. Jenis Inkaso
Inkaso Keluar, Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
Inkaso masuk, Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.
2. TRANSFER
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
- Transfer Keluar
Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas
pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar
- Transfer Masuk
Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk
membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary

3. SAFE DEPOSIT BOX
Layanan Safe Deposit Box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya. Kondisi ketidakpastian selalu menambah rasa khawatir, terutama menyangkut keamanan barang-barang yang tidak ternilai harganya. Dalam menentukan pilihan untuk tempat penyimpanan yang tepat, tentunya harus memilih tempat yang terpercaya.
Kegunaan Safe Deposit Box
Untuk menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting seperti sertifikat-sertifikat, saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, ijazah, dan lain-lain.
Untuk menyimpan benda-benda berharga seperti emas, berlian, mutiara, intan, dan lain-lain.
Barang-barang Yang Dilarang Disimpan Dalam Safe Deposit Box
1. Narkotik dan sejenisnya
2. Bahan yang mudah meledak
Keuntungan Safe Deposit Box
1. Bagi Bank
Biaya sewa
Uang jaminan yang mengendap
Pelayanan nasabah
2. Bagi Nasabah
Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan
Keamanan barang terjamin
4. LETTER of CREDIT
Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
Jenis dan Manfaat Letter of Credit
Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:
1. Ruang Lingkup Transaksi
LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara.
LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.
2. Saat Penyelesaian
Sight LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
Usance LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).
3. Pembatalan
Revocable LC:adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.
Irrevocable LC:adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagaiirrevocable LC.
4. Pengalihan Hak
Transferable LC:adalah LC yang diberikan hak kepadabeneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali.
Untransferable LC:adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.
5. Pihak advising bank
General/Negotiating/Non-Restricted LC:adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadiadvising bank.
Restricted/Straight LC:adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank.
6. Cara Pembayaran kepada Beneficiary
Standby LC:adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary.
Red-Clause LC:adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary.
Clean LC:adalah LC yang pembayarannya kepadabeneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.
Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah:
Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank.
Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.
Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.

5. TRAVELLERS CHEQUE
Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian.
Keuntungan Travellers cheque :
1. Memberikan kemudahan berbelanja
2. Mengurngi resiko kehilangan uang
3. Memberikan rasa percaya diri
Jasa – jasa ini diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung.








Macam-macam jasa yang disediakan oleh Bank ialah :
1. Inkasso
2. Transfer
3. Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)
4. Letter Of Credit (L/ C) / Ekspor Impor
5. Travellers Cheque
Apa yang dimaksud dengan jasa-jasa tersebut ?
INKASO
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
Inkaso adalah penagihan warkat-warkat kliring yang terdapat di luar wilayah kliring bank yang bersangkutan.

WARKAT INKASO
a. Warkat inkaso tanpa lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga
b. Warkat inkaso dengan lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.
JENIS INKASO
a. Inkaso Keluar
Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
b. Inkaso masuk
Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.
TRANSFER
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.
Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
TRANSFER KELUAR
Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.
Pembatalan Transfer keluar :
Bila terjadi pembatalan transfer, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan.
TRANSFER MASUK
Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar.
Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.
Pembatalan Transfer Masuk :
Jika terjadi pembatalan, pertama – tama yang harus dilakukan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan.
SAFE DEPOSIT BOX
Layanan Safe Deposit Box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau suratsurat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.
Biasanya barang yang disimpan di dalam SDB adalah barang yang bernilai tinggi dimana pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah. Pada umumnya biaya asuransi barang yang disimpan di SDB bank relatif lebih murah.
Barang-barang Yang Dilarang Disimpan Dalam Safe Deposit Box
1. Narkotik dan sejenisnya
2. Bahan yang mudah meledak
Keuntungan Safe Deposit Box
1. Bagi Bank
• Biaya sewa
• Uang jaminan yang mengendap
• Pelayanan nasabah
2. Bagi Nasabah
• Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan
• Keamanan barang terjamin
LETTER OF CREDIT (L/C)
Dalam melakukan transaksi perdagangan ekspor-impor, sistem pembayaran yang umum digunakan adalah Letter of Credit (L/C) atau Documentary Credit. Walaupun transaksi yang dilakukan antara kedua belah pihak dimungkinkan untuk tidak menggunakan L/C, namun untuk melindungi kedua belah pihak biasanya transaksi dengan L/C lebih disenangi, dimana bank ikut terlibat dan mengurangi risiko tertentu.
Letter of Credit memiliki beberapa peran dalam perdagangan internasional, diantaranya :
1. memudahkan pelunasan pembayaran transaksi ekspor
2. mengamankan dana yang disediakan importir untuk membayar barang impor
3. menjamin kelengkapan dokumen pengapalan
Pihak-pihak dalam Letter of Credit
Dalam suatu mekanisme L/C terlibat secara langsung beberapa pihak ialah:
a. Pembeli atau disebut juga buyer, importer
b. Penjual atau disebut juga seller atau exporter
c. Bank pembuka atau disebut juga opening bank, issuing bank
d. Bank penerus atau disebut juga advising bank
e. Bank pembayar atau paying bank
f. Bank pengaksep atau accepting bank
g. Bank penegosiasi atau negotiating bank
h. Bank penjamin atau confirming bank

Dalam keadaan yang sederhana suatu L/C menyangkut 3 pihak utama, ialah pembeli, penjual, dan bank pembuka.
Kewajiban dan Tanggung Jawab Dalam L/C
Mengenai hal ikhwal yang menyangkut kewajiban dan tanggung jawab bank sebagai pihak yang berurusan dengan dokumen-dokumen, telah diatur secara lengkap yang garis besarnya dapat dikemukan sebagai berikut:

1. Bank wajib memeriksa semua dokumen dengan ketelitian yang wajar untuk memperoleh kepastian bahwa dokumen-dokumen itu secara formal telah sesuai dengan L/C.

2. Bank yang memberi kuasa kepada bank lain untuk membayar, membuat pernyataan tertulis pembayaran berjangka, mengaksep, atau menegosisi dokumen, maka bank yang memberi kuasa tersebut akan terikat untuk mereimburse.

3. Issuing bank setelah menerima dokumen dan menganggap tidak sesuai dengan L/C yang bersangkutan, harus menetapkan apakah akan menerima atau menolaknya.

4. Penolakan dokumen harus diberitahukan dengan telekomunikasi atau sarana tercepat dengan mencantumkan penyimpangan-penyimpangan yang ditemui dan minta penegasan status dokumen tersebut.

5. Issuing bank akan kehilangan hak menyangkut bahwa dokumen-dokumen itu tidak sesuai dengan syarat-syarat L/C.


6. Bila bank pengirim dokumenmenyatakan terdapat penyimpangan pada dokumen dan memberitahukan bahwa pembayaran, pengaksepan, atau penegosiasian dengan syarat atau berdasarkan indemnity telah dilakukannya.

7. Bank-bank dianggap tidak terikat kewajiban atau tanggung jawab mengenai:
- Bentuk, kecukupan, ketelitian, keaslian, pemalsuan atau keabsahan menurut hukum daripada tiap-tiap dokumen.

- Syarat-syarat khusus yang tertera dalam dokumen-dokumen atau yang ditambahakan padanya.
- Uraian, kwantitas, berat, kwalitas, kondisi, pengepakan, penyerahan, nilai atau adanya barang-barang.

- Itikad baik atau tindakan-tindakan dan atau kealpaan, kesanggupan membayar utang, pelaksanaan pekerjaan atau standing daripada si pengirim.

8. Bank-bank juga dianggap tidak terikat kewajiban atau tanggung jawab atas akibat-akibat yang timbul karena kelambatan dan atau hilang dalam pengiriman daripada berita-berita, surat-surat atau dokumen-dokumen.

9. Bank-bank tidak terikat kewajiban atau tanggung jawab sebagai akibat yang timbul karena terputusnya bisnis mereka disebabkan hal-hal di luar kekuasaanya.

10. Bila bank memperbunakan jasa-jasa bank lain dalam melaksanakan instruksi applicant, maka hal tersebut adalah atas beban dan resiko applicant.
TRAVELLER’S CHECK
Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian.
Keuntungan Travellers cheque :
1. Lebih aman daripada uang tunai karena pada saat pencairan, pemilik TC harus melakukan tandatangan di depan counter kembali dan harus sama seperti tandatangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat diberikan refund (penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan / tercuri / rusak.
2. Masa berlakunya tidak terbatas.
3. Dapat dicairkan / ditukarkan langsung ke dalam mata uang negara yang bersangkutan (yang ada hubungannya dengan Bank yang mengeluarkan TC tersebut ).
4. Sebagai pengganti uang tunai untuk melakukan pembayaran-pembayaran dalam travel / perjalanan anda.

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dengan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas maka dalam makalah ini menelaah tentang macam-macam jasa perbankan
BAB II
PEMBAHASAN
Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan maka akan semakin baik dengan demikian akan menarik nasabah. Hal tersebut karena nasabah merasa nyaman melakukan kegiatan keuangan dari satu bank saja.
Bank melaksanakan jasa ini tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata, namun juga untuk mencari keuntunagn yang disebut dengan fee based.
Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain :
1. biaya adminstrasi (adm kredit )
2. biaya kirim (biaya transfer)
3. biaya tagih (biaya kliring)
4. biaya provisi dan komisi (jasa kredit/transfer)
5. biaya sewa (sewa safe deposit box)
6. biaya iuran (biaya kartu kredit)
7. biaya lain-lain.
Macam-Macam Jasa Perbankan
Kiriman Uang (Transfer)
Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau pun ke luar negeri. Sarana yang digunakan dalam jasa transfer ini tergantung kemauan nasabah, dan hal tersebut akan mempengaruhi kecepatan pengiriman dan besar kecilnya biaya pengiriman.
Kliring (Clearing)
Kriling merupakan jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling
menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. Lembaga ini dibentuk dan dikoordinir oleh Bank Indonesia setiap hari kerja, dan peserta kliring merupakan bank yang sudah mendapat ijin dari BI.
Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain :
1.    Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
2.    Agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien
3.    Salah satu pelayanan bank kepada nasabah
Warkat-warkat yang dapat dikliringkan atau diselesaikan di lembaga kliring adalah warkat-warkat yang berasal dari dalam kota, seperti :
- cek
- bilyet giro
- wesel bank
- Surat bukti penerimaaan transfer
- Lalu lintas girat / nota kredit
Proses penyelesaian warkat-warkat kliring di lembaga kliring (dilihat dari sisi bank)
1.    Kliring Keluar, membawa warkat kliring ke lembaga kliring (Nota debet/kredit keluar)
2.    Kliring Masuk, menerima warkat kliring dari lembaga kliringa (Nota debet/kredit masuk)
3.    Pengembalian Kliring, pengembalian warkaat yang tidak memenurhi syarat yang telah ditentukan.
Mekanisme Kliring
http://ambhen.files.wordpress.com/2010/02/mekanisme-kliring.jpg?w=604
1.    Tn. A bertansaksi dengan Tn B
2.    Tn. A memberikan Cek pada Tn B
Tn. B sebagai nasabah Bank ‘XYZ’ melakukan setoran kliring di Bank ‘XYZ’
1.    Bank ‘XYZ’ mengirimkan Warkat (Nota Debet ® ND Keluar) kepada Lembaga Kliring
2.    Lembaga Kliring akan meneruskan Warkat kepada Bank ‘ABC’ (Nota Debet ® ND Masuk)
3.    Setelah proses pengecekan dan cek dinyatakan sah, maka di informasikan kepada Lembaga kliring untuk mendebet rekening Bank ‘ABC’ di BI dan di kredit ke rekening Bank ‘XYZ’
4.    Penyampaikan hasil kliring kepada Bank ‘XYZ’ dan pihak Bank akan mengkridit rekening Tn B.
Setelah proses kliring berjalan, pada sore hari masing-masing bank akan membuat perhitungan kliring untuk mengetahui apakah bank tersebut menang atau kalah kliring.
Bank yang menang kliring adalah bank yang jumlah warkat tagihan warkat kliring
melebihi pembayaran warkat kliringnya.
Bank yang kalah kliring justru sebaiknya, dimana pembayaran warkat kliring lebih besar dari warkat tagihan.
http://ambhen.files.wordpress.com/2010/02/warkat-tagihan.jpg?w=604
Inkaso (Collection)
Secara umum dapat dikatakan bahwa inkaso adalah proses kliring antar kota, baik dalam negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan lebih lama.
Safe Deposit Box
Safe Deposit Box merupakan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.
Bank Card
Bank card merupakan kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada
nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat.
Dalam system kerja bank card terlihaaat ada 3 pihak yang terlibat dalam prosesnya, yaitu:
1. Bank sebagai penerbit dan pembayar
2. Pedagang / merchant, sebagai tempat belanja
3. Pemegang kartu / card holder, sebagai yang berhak melakukan transaksi.
Keleluasaan dan kebebasan dalam menggunakan sangat dibatasi pada jenis kartu yang diterbitkan. Setiap jenis bank card memiliki keunggulan dan kekurangan.
·         Charge card, suatu system dimana pemegang kartu harus melunasi semua penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus pada sat jatuh tempo
·         Credit card, suatu system dimana pemegang kartu dapat melunasi penahian yang terjadi atas dirinya secar angsuran pada saat jatuh tempo
·         Debet card, pembayaran atas penagihan nasbaah melalui pendebetan atas rekening yang ada di bank dimana pada saat membuka kartu
·         Smart card, berfungsi sebagai rekening terpadu
·         Private label card, merupakan kartu yang diterbitkan oleh suatu badan usaha (bukan bank) dan penggunaan kartu hanya sebatas pada perusahaan yang mengeluarkan.
Bank Note
Bank note merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di luar negeri. Jual beli bank note merupakan transaksi antara valuta yang dapat diterima
pembayarannya dan dapat diperjualbelikan dan diperdagangkan kembali sesuai dengan
nilai tukarnya
Pada transaksi jual beli bank akan mengelompokkan bank note lemah (ITL, FRF, MYR) dan bank note kuat (USD, SGD, AUD, DEM, JPY). Dalam transaksinya bank note, suatu bank akan menggunakan nilai kurs yang dikeluarkan oleh bank Indonesia.
Beberapa istilah dalam transaksi bank note :
http://ambhen.files.wordpress.com/2010/02/istilah-dalam-bank.jpg?w=604
Dalam transaksi jual beli bank note ada dua macam kurs, yaitu
kurs beli (buying rate)
dan kurs jual (selling rate).
·         Kurs jual adalah saat bank menjual atau nasabah membeli
·         Kurs beli adalah saat bank membeli atau nasabah menjua
Traveller Cheque
Travellers cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian.
Cek Wisata ini biasanya diterbitkan dengan nominal tertentu
Keuntungan :
·         Memberikan kemudahan berbelanja
·         Mengurangi resiko kehilangan uang
·         Memberikan rasa percaya diri
·         Dapat dijadikan cederamata atau hadiah untuk relasi biasanya tidak ada biaya apapun
Letter Of Credit (L/C)
L/C adalah jasa bank yang diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar arus barang dalam kegiatan ekspor-impor
LC merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga
(eksportir).
http://ambhen.files.wordpress.com/2010/02/mekanisme-lc.jpg?w=604
Bank Garansi
Guarantee (garansi) artinya jaminan Bank Garansi adalah jaminan bank dalam penyelesaian suatu proyek jika pelaksana (kontraktor) ingkar/cedera janji.
Dengan adanya BG pemilik proyek mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan sesuai dengan perjanjian.
http://ambhen.files.wordpress.com/2010/02/mekanisme.jpg?w=604
1.    Terjadi perundingan rencana kerja proyek
2.    Kontraktor mengajukan Bank Garansi pada bank
3.    Bank memberikan Sertifikat BG
4.    Sertifikat diberikan pada pemilik proyek
5.    Pemilik Proyek memberikan proyek pada kontraktor
6.    Bila kontraktor cedera janji maka pemilik proyek dapat mencairkan sertifikat BG pada bank
7.    Bank penjamin akan membayar sertifikat BG pada pemilik proyek Bila pekerjaan diselesaikan oleh kontraktor maka sertifikat BG harus dikembalikan
Menerima Setoran-Setoran
Jasa ini diutamakan untuk membantu nasabahnya dalam melakukan setoran atau
pembayaran lewat bank. Setoran atau pembayaran yang biasa diterima bank antar lain :
pembayaran listrik, telpon, pajak, uang kuliah, rekening air dan setoran ONH
Melakukan Pembayaran
Jasa ini termasuk jasa lain-lain yang juga disediakan oleh bank, diantaranya pembayaran gaji, pensiun, bonus dan hadiah.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam dunia perbankan penawaran jasa merupakan suatu Profit Strategy untuk memikat lebih banyak pelanggan baru, mempertahankan pelanggan yang ada, menghindari berpindahnya pelanggan dan menciptakan keunggulan khusus.
Saran-saran
Persaingan antar bank di Indonesia memunculkan era baru perbankan. Era baru yang dimaksud adalah era yang dinamis dimana tingkat persaingan bisnis antar perusahaan semakin ketat baik di pasar domestik maupun pasar internasional, khususnya persaingan bisnis antar jasa layanan bank. Banyaknya bank menyebabkan persaingan dalam industri perbankan semakin ketat. Masing-masing bank berlomba menarik dana dari masyarakat, baik dengan tawaran hadiah maupun bunga yang tinggi. Dalam mempersiapkan diri menghadapi persaingan tersebut, maka bank-bank harus jeli dalam melihat peluang pasar serta keinginan dan kebutuhan dari nasabah. Bank yang ingin berkembang dan mendapatkan keunggulan kompetitif harus dapat memberikan jasa berkualitas dengan biaya yang lebih murah, dan pelayanan yang lebih baik dan dapat memuaskan kebutuhan nasabah sehingga timbul loyalitas.
Daftar Pustaka